Jumat, 15 Oktober 2010

Ika Disiksa Pakai Api Rokok oleh Ayahnya

1 komentar
Kepolisian Resor Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Agus Purwanto, Jumat (15/10/2010), mengatakan, pelaku Musafak (35) telah menganiaya korban, Ika Nur Anisa (12), selama tiga tahun. Dia mengatakan, pihaknya menangkap warga Kelurahan Jotang, Kecamatan Kendal Kota, itu karena ada laporan dari tetangga pelaku yang sudah tidak tahan lagi melihat perlakuan pria penganggur itu kepada anaknya.
Dari keterangan yang didapat, pelaku melakukan kekerasan karena kesal kepada korban yang menolak untuk memasak air. Kemudian, dia memukul dan menyulut badan korban dengan rokok dan obat nyamuk bakar.

Dalam pengakuannya kepada petugas, dia mengaku sering memukul anak pertamanya itu menggunakan sapu ataupun tangan kosong, bahkan menyulutkan obat nyamuk bakar ke wajah, tangan, dan kaki korban hingga melepuh. Dia mengatakan, dirinya merasa tertekan dengan kondisi keluarga karena harus merawat sendiri ketiga anaknya dan satu di antaranya lumpuh.

"Saya merawat sendiri ketiga anak saya karena istri, Kartinah, sedang bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia sejak tiga tahun lalu," katanya.
Agus Purwanto mengatakan, saat ini pelaku sedang diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kendal. "Kami masih mendalami motif pelaku tersebut dan memeriksa kejiwaannya yang diduga depresi," katanya.

Hingga kini, korban masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Soewondo Kendal dan mendapat pendampingan dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Preman Pekanbaru